Belajar merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukkan dalam bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap atau tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan kebiasaan. Pandangan para ahli tentang aktivitas belajar cukup beragam, hal ini terlihat dari definisi belajar yang diungkapkannya. Sudjana (1996) mengemukakan bahwa belajar merupakan suatu perubahan yang relatif permanen dalam suatu kecenderungan tingkah laku sebagai hasil dari praktik atau latihan. Slameto (2003) juga menyatakan bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Gie (dalam Tawil, 2008) memberikan konsepsi belajar adalah segenap aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan dalam pengetahuan atau kemahiran yang sifatnya permanen. Santyasa (2006) menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang menantang, seseorang dikatakan belajar apabila dia mampu keluar dari zone nyaman sebagai akibat dorongan hati untuk melakukan olah pikir, rasa, dan raga dalam rangka mengembangkan kepribadian secara utuh.
Berdasarkan beberapa definisi tentang belajar seperti yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar dan menyeluruh oleh individu untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sifatnya relatif permanen dalam rangka mengembangkan kepribadian secara utuh.
Sejalan dengan konsep belajar yang telah disebutkan, Meyer (dalam Kristiantari, 2005) melihat belajar dari tiga pandangan yakni (1) belajar sebagai penguatan respon, (2) belajar sebagai pemerolehan pengetahuan, dan (3) belajar sebagai konstruksi pengetahuan. Bila dicermati konsep belajar menurut Meyer ini, tampak ada tiga paradigma bagaimana konsep belajar diformulasikan. Ketiga paradigma tersebut adalah paradigma behavioristik, kognitivistik, dan konstruktivistik.
Menurut pandangan kaum behavioris, belajar adalah perubahan perilaku siswa. Konsepsi utama teori ini adalah stimulus dan respon serta adanya perubahan perilaku. Orang dikatakan belajar apabila ada perubahan perilaku yang diakibatkan adanya stimulus dan respon sehingga menjadi suatu kebiasaan.
Pandangan kognitivis, belajar adalah perubahan struktur kognitif atau pemerolehan pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah pemahaman melalui asimilasi. Orang dikatakan belajar apabila ada perubahan di dalam struktur kognitif, yakni suatu mekanisme kerja di dalam otak.
Kaum konstruktivis berpandangan bahwa belajar adalah konstruksi pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah pengetahuan dibangun secara internal oleh siswa, sedangkan guru bertugas menyediakan lingkungan belajar yang mendukung konstruksi internal pengetahuan tersebut. Orang dikatakan belajar apabila secara internal melakukan konstruksi pengetahuan dan lingkungan belajar yang memfasilitasi.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Belajar dialami oleh siswa sendiri, sehingga siswa merupakan penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar (Dimyati & Mudjiono, 2006). Peserta didik memiliki kemampuan mengelola proses belajar sendiri, yang menentukan cepat atau lambatnya mereka menaruh perhatian pada suatu permasalahan yang dihadapinya. Proses belajar adalah proses yang menentukan tercapainya hasil belajar yang memadai dan dapat dicapai dengan melaksanakan kegiatan belajar yang memadai pula (Tawil, 2008). Syah (2004) juga menyatakan bahwa proses belajar diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan tersebut bersifat positif dan berorientasi ke arah yang lebih maju daripada keadaan sebelumnya. Lebih lanjut Sardiman (2005) menyatakan bahwa proses belajar pada prinsipnya bertumpu pada struktur kognitif, yakni penataan fakta, konsep, dan prinsip-prinsip, sehingga membentuk satu-kesatuan teori yang memiliki makna bagi peserta didik.
Proses belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang diungkapkan oleh Santyasa (2006) dapat terjadi melalui beberapa proses. (1) Belajar dimulai dalam bentuk sikap dan persepsi positif terhadap belajar. Sikap dan persepsi positif terhadap belajar merupakan cikal bakal yang sangat menentukan peserta didik itu belajar atau tidak. (2) Belajar ditandai dengan adanya upaya peserta didik mencoba melakukan seleksi, organisasi, dan integrasi pengetahuan baru yang akan dipelajari ke dalam pengetahuan yang telah dimiliki. (3) Belajar ditandai dengan adanya upaya peserta didik untuk melakukan perluasan dan penyempurnaan draf pengetahuan yang telah diintegrasikan di struktur kognitifnya. (4) Belajar adalah penerapan pengetahuan secara bermakna atas dasar pemahaman yang telah terkonstruksi di struktur kognitifnya. Hal ini merupakan suatu kewajiban, bahwa pemikiran akan bermakna konseptual menjadi tujuan pebelajar. (5) Belajar adalah pembiasaan berpikir efektif dan produktif. Di sinilah puncak proses belajar seorang peserta didik. Proses belajar pada tingkatan ini ditandai dengan adanya perkembangan nilai (value) pada diri peserta didik. Dengan demikian proses belajar tidaklah sekali jadi, tetapi merupakan proses berkelanjutan yang diwarnai oleh perubahan sebagai akibat hasil interaksi dengan lingkungan belajar.
Suastra (2002) & Suastra (2009) menyatakan bahwa proses belajar adalah proses interaksi edukatif yang terikat pada tujuan, terarah pada tujuan, dan dilaksanakan khusus untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan seleksi materi bahan ajar agar materi pelajaran dapat diserap secara optimal oleh peserta didik. Selain itu, guru juga harus menetapkan metode pembelajaran yang tepat dan ditunjang oleh media pembelajaran yang memadai. Seberapa jauh tujuan instruksional tersebut dapat dicapai, maka dilakukan serangkaian kegiatan evaluasi. Winkel (dalam Kristiantari, 2005) menyatakan bahwa proses belajar adalah aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, dan sikap. Berdasarkan pemaparan konsep dan proses belajar tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan belajar akan menghasilkan suatu perubahan pada diri siswa yang akan tampak pada perilaku siswa atau prestasi siswa. Agar perubahan akibat belajar dapat bertahan lama, seseorang harus mencapai atau memperolah pengetahuan dengan proses belajar yang benar melalui tahapan-tahapan yang sesuai. Jika demikian dapat diharapkan perubahan positif akibat belajar akan bertahan lama, bahkan sampai taraf tertentu tidak akan hilang.
Berdasarkan beberapa definisi tentang belajar seperti yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar dan menyeluruh oleh individu untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sifatnya relatif permanen dalam rangka mengembangkan kepribadian secara utuh.
Sejalan dengan konsep belajar yang telah disebutkan, Meyer (dalam Kristiantari, 2005) melihat belajar dari tiga pandangan yakni (1) belajar sebagai penguatan respon, (2) belajar sebagai pemerolehan pengetahuan, dan (3) belajar sebagai konstruksi pengetahuan. Bila dicermati konsep belajar menurut Meyer ini, tampak ada tiga paradigma bagaimana konsep belajar diformulasikan. Ketiga paradigma tersebut adalah paradigma behavioristik, kognitivistik, dan konstruktivistik.
Menurut pandangan kaum behavioris, belajar adalah perubahan perilaku siswa. Konsepsi utama teori ini adalah stimulus dan respon serta adanya perubahan perilaku. Orang dikatakan belajar apabila ada perubahan perilaku yang diakibatkan adanya stimulus dan respon sehingga menjadi suatu kebiasaan.
Pandangan kognitivis, belajar adalah perubahan struktur kognitif atau pemerolehan pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah pemahaman melalui asimilasi. Orang dikatakan belajar apabila ada perubahan di dalam struktur kognitif, yakni suatu mekanisme kerja di dalam otak.
Kaum konstruktivis berpandangan bahwa belajar adalah konstruksi pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah pengetahuan dibangun secara internal oleh siswa, sedangkan guru bertugas menyediakan lingkungan belajar yang mendukung konstruksi internal pengetahuan tersebut. Orang dikatakan belajar apabila secara internal melakukan konstruksi pengetahuan dan lingkungan belajar yang memfasilitasi.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Belajar dialami oleh siswa sendiri, sehingga siswa merupakan penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar (Dimyati & Mudjiono, 2006). Peserta didik memiliki kemampuan mengelola proses belajar sendiri, yang menentukan cepat atau lambatnya mereka menaruh perhatian pada suatu permasalahan yang dihadapinya. Proses belajar adalah proses yang menentukan tercapainya hasil belajar yang memadai dan dapat dicapai dengan melaksanakan kegiatan belajar yang memadai pula (Tawil, 2008). Syah (2004) juga menyatakan bahwa proses belajar diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan tersebut bersifat positif dan berorientasi ke arah yang lebih maju daripada keadaan sebelumnya. Lebih lanjut Sardiman (2005) menyatakan bahwa proses belajar pada prinsipnya bertumpu pada struktur kognitif, yakni penataan fakta, konsep, dan prinsip-prinsip, sehingga membentuk satu-kesatuan teori yang memiliki makna bagi peserta didik.
Proses belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang diungkapkan oleh Santyasa (2006) dapat terjadi melalui beberapa proses. (1) Belajar dimulai dalam bentuk sikap dan persepsi positif terhadap belajar. Sikap dan persepsi positif terhadap belajar merupakan cikal bakal yang sangat menentukan peserta didik itu belajar atau tidak. (2) Belajar ditandai dengan adanya upaya peserta didik mencoba melakukan seleksi, organisasi, dan integrasi pengetahuan baru yang akan dipelajari ke dalam pengetahuan yang telah dimiliki. (3) Belajar ditandai dengan adanya upaya peserta didik untuk melakukan perluasan dan penyempurnaan draf pengetahuan yang telah diintegrasikan di struktur kognitifnya. (4) Belajar adalah penerapan pengetahuan secara bermakna atas dasar pemahaman yang telah terkonstruksi di struktur kognitifnya. Hal ini merupakan suatu kewajiban, bahwa pemikiran akan bermakna konseptual menjadi tujuan pebelajar. (5) Belajar adalah pembiasaan berpikir efektif dan produktif. Di sinilah puncak proses belajar seorang peserta didik. Proses belajar pada tingkatan ini ditandai dengan adanya perkembangan nilai (value) pada diri peserta didik. Dengan demikian proses belajar tidaklah sekali jadi, tetapi merupakan proses berkelanjutan yang diwarnai oleh perubahan sebagai akibat hasil interaksi dengan lingkungan belajar.
Suastra (2002) & Suastra (2009) menyatakan bahwa proses belajar adalah proses interaksi edukatif yang terikat pada tujuan, terarah pada tujuan, dan dilaksanakan khusus untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan seleksi materi bahan ajar agar materi pelajaran dapat diserap secara optimal oleh peserta didik. Selain itu, guru juga harus menetapkan metode pembelajaran yang tepat dan ditunjang oleh media pembelajaran yang memadai. Seberapa jauh tujuan instruksional tersebut dapat dicapai, maka dilakukan serangkaian kegiatan evaluasi. Winkel (dalam Kristiantari, 2005) menyatakan bahwa proses belajar adalah aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, dan sikap. Berdasarkan pemaparan konsep dan proses belajar tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan belajar akan menghasilkan suatu perubahan pada diri siswa yang akan tampak pada perilaku siswa atau prestasi siswa. Agar perubahan akibat belajar dapat bertahan lama, seseorang harus mencapai atau memperolah pengetahuan dengan proses belajar yang benar melalui tahapan-tahapan yang sesuai. Jika demikian dapat diharapkan perubahan positif akibat belajar akan bertahan lama, bahkan sampai taraf tertentu tidak akan hilang.
Konsep Belajar dan Proses Belajar
Reviewed by Sastra Project
on
February 05, 2013
Rating:
No comments:
Silakan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini