Self Regulated Learning

Pembelajaran mandiri adalah sebuah teori pendidikan dipengaruhi oleh teori konstruktivisme (Ben-Ari, 1998; Alharbi et al, 2011) dan pembelajaran sosial (Bandura, 2001; Alharbi et al, 2011). Self regulated learning merupakan suatu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk memberdayakan dirinya, mengontrol dirinya, dan memotivasi dirinya dalam suatu pembelajaran.

Model self regulated learning dapat dibagi menjadi beberapa asumsi utama (Pintrich, 2004; Alharbi et al, 2011). Pertama, peserta didik dianggap sebagai peserta aktif dalam proses pembelajaran bukan penerima pasif pengetahuan. Kedua, adalah mungkin bagi pelajar untuk kontrol, monitor dan mengatur diri beberapa proses pembelajaran. Akhirnya, instruktur memiliki tujuan dan proses pembelajaran dapat dievaluasi untuk menentukan apakah proses belajar yang saat ini akan mencapai tujuan itu, atau apakah perubahan diperlukan.
Self-regulated learning atau pembelajaran mandiri adalah proses konstruktif yang aktif dimana peserta didik menetapkan tujuan untuk pembelajaran dan memantau, mengatur, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilaku mereka, dipandu dan dibatasi oleh tujuan mereka dan fitur kontekstual dari lingkungan (Pintrich & Zusho, 2002; Sahabudin & Ali, 2012). Peserta didik self regulated mengambil tanggung jawab terhadap kegiatan belajar mereka. Mereka mendefinisikan tujuan dan masalah-masalah yang mungkin yang mungkin akan dihadapinya dalam mencapai tujuan-tujuannya, mengembangkan standar tingkat kesempurnaan dalam pencapaian tujuannya, dan mengevaluasi cara yang paling baik untuk mencapai tujuannya.
Menurut Schunk dan Zimmerman (2008) (dalam Loong, 2012), SRL digambarkan sebagai proses dimana peserta didik secara pribadi mengaktivasi dan mempertahankan kognisi, pengaruh, dan perilaku yang sistematis berorientasi terhadap pencapaian tujuan pembelajaran, sementara Purdie et al. (1996) (dalam Loong, 2012) menggambarkan peserta didik mandiri sebagai inisiator diri yang menggunakan kontrol pilihan atas metode yang diperlukan untuk mendapatkan tujuan pembelajaran yang mereka tetapkan untuk diri mereka sendiri.
Peserta didik dapat meningkatkan strategi belajar mereka melalui berbagai teknik yang berbeda. Teknik ini jatuh ke dalam kategori berikut (Pintrich & De Groot, 1990; Alharbi et al, 2011). (1) Strategi belajar kognitif merupakan metode yang digunakan oleh pelajar untuk berurusan dengan materi pembelajaran yang sebenarnya. Elaborasi metode, seperti meringkas, mengutip dan menghubungkan informasi baru dengan pengetahuan yang sudah ada adalah salah satu strategi kognitif yang memiliki dampak positif pada kinerja akademik siswa (Pintrich & De Groot, 1990; Alharbi et al, 2011). (2) Strategi pembelajaran metakognitif didasarkan pada pengetahuan pelajar dan pengaturan diri dari kognisi mereka sendiri melalui perencanaan dan pemantauan kegiatan kognitif belajar mereka (Pintrich, 1999; Alharbi et al, 2011). Perencanaan melibatkan pengaturan tujuan dan menghasilkan pertanyaan-pertanyaan untuk memandu penelitian dan membuat proses belajar lebih mudah. Strategi pemantauan meliputi penilaian diri untuk memverifikasi pemahaman pelajar material. (3) Strategi pengelolaan sumber daya memerlukan peserta didik untuk menguasai lingkungan belajar mereka. Hal ini meliputi manajemen waktu dan lingkungan belajar.
Zimmerman (1999) (dalam Latipah, 2010) menjelaskan juga bahwa self regulated learning memiliki empat dimensi yakni motivasi (motive), metode (method), hasil kinerja (performance), dan lingkungan atau kondisi sosial (environment social). Motivasi merupakan inti dari pengelolaan diri dalam belajar, dimana melalui motivasi siswa mau mengambil tindakan dan tanggung jawab atas kegiatan belajar yang ia lakukan (Smith, 2001; Latipah, 2010). Metode adalah strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas belajarnya. siswa yang menggunakan metode self regulated learning memiki kesadaran terhadap hasil kinerjanya. Ada beberapa proses dalam pengelolaan diri diri dalam belajar yang perlu dilakukan berkaitan dengan dimensi hasil kinerja yakni self monitoring, self judgement, dan action control. Atribut regulasi diri yang terdapat pada seseorang self regulated learner berkaitan dengan dimensi lingkungan adalah adanya sensitivitas siswa terhadap lingkungan (termasuk lingkungan sosial) dan sumber daya (resource) yang terdapat disekitarnya.  
Self regulated learning merupakan kombinasi keterampilan belajar akademik dan pengendalian diri yang membuat pembelajaran terasa lebih mudah, sehingga para siswa lebih termotivasi (Glynn, Aultman, & Owens, 2005; Latipah, 2010). Termotivasinya peserta didik dalam belajar, apabila peserta didik merasa nyaman dan mengalami kemudahan pada saat belajar. Peserta didik yang mampu mengendalikan dan memotivasi dirinya dalam pembelajaran akan menbawa dampak yang sangat besar terhadap pencapaian hasil belajarnya.  Siswa yang belajar dengan regulasi diri mentranformasikan kemampuan-kemampuan mentalnya menjadi keterampilan-keterampilan dan strategi akademik (Zimmerman, 2000; Latipah, 2010). Zimmerman (2000) (dalam alharbi et al, 2011) dikonseptualisasikan pembelajaran mandiri sebagai tiga fase siklik model yang mencoba menjelaskan mengapa dan bagaimana siswa mencapai akademis. Fase pertama disebut pemikiran yang fase. Pada fase ini, sebelum benar-benar terlibat dalam pembelajaran tugas, siswa memiliki satu set standar dari kognisi (misalnya, penetapan tujuan dan perencanaan) dan kepercayaan diri (misalnya, tugas bunga, self-efficacy) yang akan berdampak bagaimana mereka akan mendekati tugas. Dalam Fase kedua, fase kinerja, siswa mulai untuk benar-benar terlibat dalam perilaku yang dibutuhkan untuk berhasil mencapai nya gol. Secara khusus, siswa memantau kemajuan belajar mereka dan menggunakan strategi yang dipilih untuk melakukan tugas belajar. Selama fase terakhir dari model, fase refleksi diri, siswa menggunakan diri dimonitor hasil untuk membuat penilaian mengenai kinerja belajar mereka.
REFERENSI:
KLIK "Show" UNTUK MELIHAT REFERENSI
Alharbi, A., Paul, D., Henskens, F. & Hannaford, M. 2011. An investigation into the learning styles and self-regulated learning strategies for computer science students. Proceeding Ascilite Hobart 2011. 36-46. Tersedia pada http://www.ascilite.org.au

Loong, T. E. 2012. Self-regulated learning between low-, average-, and high math achievers among pre-university international students in malaysia. European Journal of Social Sciences. 30(2). 302-312. Tersedia pada http://www.europeanjournalofsocialsciences.com.

Latipah, E. 2010. Strategi self regulated learning dan prestasi belajar: kajian meta analisis. Jurnal Psikologi. 37(1). 110-128. Tersedia pada http://isjd.pdii.lipi.go.id.

Sahabudin, N. A. & Ali, M. B. 2012. Combination of two learning approaches which are self-regulated learning and personalized learning (SRPL). International Conference on Management and Education Innovation. 37. 179-183. Tersedia pada http://www.ipedr.com.


Self Regulated Learning Self Regulated Learning Reviewed by Sastra Project on August 17, 2016 Rating: 5

2 comments:

  1. Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com

    Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
    -Situs Aman dan Terpercaya.
    - Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
    - Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
    - Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
    - Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
    -Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
    - 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI

    8 Permainan Dalam 1 ID :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66

    Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com

    ReplyDelete

Silakan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini

Powered by Blogger.